Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam seperti dikutip dari Wartakota.
Kompes Pol Riko Sunarko juga menjelaskan keterangan saksi R yang mengaku hanya ditugaskan sebagai penjemput Hana Hanifah.
"Kita masih selidiki apa peran dari R. Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," ungkapnya.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," sambungnya.
Saat ditangkap, Kombes Riko Sunarko menuturkan bahwa Hana Hanifah dalam keadaan telanjang bersama A di kamar hotel tersebut.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," jelas Kombes Riko.