Selain itu, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional juga mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak Covid-19.
Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman Covid-19, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan dampak negatif dari Covid-19 membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan, sehingga mempengaruhi kondisi fisik dan mental yang akhirnya mempengaruhi kesehatan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kembali produktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Aktivitas masyarakat harus ditingkatkan dengan protokol kesehatan yang ketat, ini yang kita sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru," jelas Dokter Reisa Broto Asmoro dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Indonesia yang merupakan negara kepulauan tentunya akan menghadapi perbedaan dalam upaya beradaptasi dengan kebiasaan baru. Perbedaan luas wilayah dan kepadatan penduduk membuat tingkat risiko dari setiap daerah berbeda-beda.