GridFame.id - Kasus penipuan, pencurian, dan pembobolan rekening masih terus saja terjadi.
Kita pun harus semakin hati-hati dan waspada ketika bertansaksi menggunakan ATM.
Pasalnya, baru-baru ini beredar modus baru pembobolan rekening dengan struk ATM bekas.
Kasus pembobolan rekening bank dengan modus struk ATM bekas terbongkar.
Polda Sumatera Selatan mencatat kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Hingga kini polisi telah menangkap dua pelaku dan dijadikan tersangka. Mereka adalah Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu.
Di hadapan polisi, para pelaku mengakui telah beraksi sejak 2018 lalu. Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami baru menangkap 2 tersangka dari 4 tersangka yang kami identifikasi. Dua pelaku masih kami kejar masuk daftar pencarian orang dan akan kami kejar terus," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat wawancara pada Program Aiman KOMPAS TV, Rabu (22/7/2020).