GridFame.id - Seperti diketahui, 2019 lalu pemerintah mengadakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tahapan tesnya pun masih cukup panjang, namun terpaksa tertunda karena adanya pandemi Covid-19 ini.
Kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya telah merilis jadwal lengkap SKB untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Sempat tertunda karena pandemi Corona, kini BKN akan menepati janjinya.
Sebelumnya, BKN menjelaskan jika SKB CPNS tahun 2019 akan digelar setelah seleksi Diknas.
Baca Juga: Tetap Makan Nasi Tiap Hari, Tya Ariestya Bagikan Resep Ampuh Dietnya, Cukup Lakukan Ini!
Melalui surat yang tertuang pada nomor K.26-30/V/ 166-4/99 yang dikeluarkan pada 27 Juli 2020 tersebut terdapat rincian jadwal pelaksanaan SKB.
Dalam surat tersebut belum ada rincian terkait lokasi maupun penjadwalan tiap formasi.
Berikut jadwal perencanaan pelaksanaan SKB Seleksi CPNS 2019 yang tertuang dalam surat tersebut :
27 - 30 Juli 2020
Verifikasi Data Hasil SKD
1-7 Agustus 2020
Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB
8 Agustus 2020
Pencetakan Kartu Ujian SKB
10-14 Agustus 2020
Penjadwalan SKB
1 September - 12 Oktober 2020
Pelaksanaan SKB
Baca Juga: Di Sini Link Download Drakor Gratis Hotel Del Luna Lengkap Episode 1-16 Subtittle Bahasa Indonesia
8 - 18 Oktober 2020
Pengolahan Hasil SKD dan SKB
19 - 23 Oktober 2020
Rekon Integrasi Hasil SKD dan SKB
26 - 28 Oktober 2020
Penyampaian Hasil Seleksi
30 Oktober 2020
Pengumuman Hasil Seleksi
1 - 30 November 2020
Usul Penetapan NIP
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).
"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.
Penetapan jadwal SKB ini sesuai dengan keterangan Kementerian PANRB pekan lalu.
Dalam surat bernomor B:611/M.SM.01.00/2020 tersebut, pemerintah melalui Kementerian PANRB akan melakukan langkah-langkah antisipasi untuk pelaksanaan SKB di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun pelaksanaan SKB akan terbagi dalam tiga jadwal kegiatan.
Pertama, pelaksanaan SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan pada September hingga Oktober 2020.
"Kedua, bagi instansi yang melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT, maka waktu dan teknis pelaksanaannya diatur oleh masing-masing instansi yang telah memiliki persetujuan dan dilaksanakan dalam kurun waktu September hingga Oktober 2020. Terakhir, pengolahan dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan dilakukan pada akhir Oktober 2020," ujar keterangan resmi tertulis dari Kementerian PANRB, Selasa (21/7/2020).
Terkait dengan rencana jadwal pelaksanaan SKB yang direncanakan akan berlangsung September-Oktober 2020, dapat dilakukan penyesuaian hingga penundaan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah mengenai status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19.
Tjahjo menegaskan, seluruh pelaksanaan SKB wajib memperhatikan pedoman dan/atau protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan daerah.
Protokol kesehatan terbaru yang wajib diikuti tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Seleksi CPNS tahun anggaran 2019 telah sampai pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di Indonesia hingga saat ini mengakibatkan penundaan penyelenggaraan SKB.
Baca Juga: Pangkas 7 Kg Bobotnya dalam Sebulan, Ini Menu Makan Tya Ariestya Tanpa Nyiksa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Akhirnya Rilis Jadwal SKB CPNS 2019, Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020