Find Us On Social Media :

Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan Langsung Masuk Rekening, Ini Syaratanya!

Ilustrasi bantuan gaji untuk karyawan swasta

GridFame.id - Perekonomian Indonesia menjadi salah satu yang paling berdampak selama masa pandemi Covid-19 ini.

Banyak masyarakat yang mengalami kerugian bisnis hingga menjadi korban PHK.

Untuk itu, pemerintah pun memberikan kemurahan hatinya dengan membagikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Pemerintah sebelumnya memang sengaja memberikan Bansos dari April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat lapisan bawah akibat penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Dianggap Kelewat Genit, Dinda Hauw Kepergok Komentari Unggahan Rizky Billar, Istri Rey Mbayang Langsung Bikin Panas Netizen

Kini pemerintah meperpanjang bansos Covid-19 itu hingga Desember 2020.

Selain itu, kini pemerintah berencana akan memberikan bantuan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Hal ini dilakukan sebagai satu diantara rencana untuk mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," terang Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mengenai hal ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan syarat-syarat bagi pekerja yang bisa menerima bantuan.