Pertemuan tersebut didampingi anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Saat pertemuan berlangsung, F yang masih dalam kondisi trauma itu enggan menatap wajah sang ibu.
"Kita duduk dekat, ada orang KPAI juga, tapi dia enggak berani natap saya karena ketakutan mungkin dia trauma," kata R ditemui di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dengan ekspresi ketakutan F saat melihatnya, sang ibu membantah jika terjadi kekerasan di dalam rumah tangganya yang membuat anaknya enggan kembali.
R menilai, saat ini anaknya hanya masih dalam kondisi trauma dan takut sendiri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
Baca Juga: Banyak yang Tak Sadar, 5 Benda Ini Jadi Biang Kerok Tagihan Listrik Rumah Melonjak Tinggi
Hal itu dikarenakan sebelum dibawa kabur Wawan sejak akhir Juli 2020, F telah membuat kesalahan besar dan berjanji akan berubah.
Kesalahan itu, lanjut R, ketika F hamil di luar nikah dalam usia 13 tahun oleh Wawan yang sama sekali tak bertanggungjawab.
"Jadi dia seperti ketakutan kayak trauma gitu lihat saya. Kalau untuk kekerasan ke dia saya enggak pernah, paling hanya sekedar mulut aja wajar namanya orangtua ke anak," imbuh R.