GridFame.id - Para karyawan swasta kini tengah harap-harap cemas menantikan bantuan dari pemerintah.
Pemerintah mulai mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 (pencairan BLT/ BLT BPJS).
Kendati demikian, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan, terutama pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta alias bukan bank BUMN ( Himbara).
Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, membenarkan bahwa pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya belum menerima dana bantuan subsidi gaji karyawan.
"Iya betul (rekening bank swasta belum cair). Jadi yang sudah (terima bantuan pemerintah) di Himbara yang langsung cair dan ditransfer ke penerima," terang Dicky saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).