Find Us On Social Media :

Bioskop Segera Kembali Dibuka, Seluruh Wilayah Jakarta dan Kota Bogor Malah Jadi Zona Merah Covid-1, Tempat-Tempat Ini Terancam Ditutup Lagi

Ilustrasi suasana bioskop yang rencananya akan boleh buka lagi

GridFame.id - Belakangan masyarakat tengah dihebohkan dengan rencana pembukaan bioskop.

Setelah hampir 6 bulan ditutup, banyak masyarakat yang merasa senang akan kabar itu.

Namun, pembukaan bioskop ini pun menimbulkan pro dan kontra karena justru dianggap akan menjadi tempat penularan Covid-19 secara masif.

Pasalnya, hingg kini jumlah pasien dan korban pun masih terus bertambah setiap harinya.

Yang paling menghebohkan adalah pemerintah mengumumkan bahwa seluruh wilayah Jakarta dan Bogor kini dinyatakan masuk zona merah covid-19.

Baca Juga: Nikah Lagi dengan Gadis 40 Tahun Lebh Muda, Kehidupan Malih Tong Tong di Rumah Baru Langsung Jadi Sorotan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali memperbarui pemetaan tingkat risiko penularan Covid-19 di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

Berdasarkan laporan analisis di laman https://covid19.go.id/peta-risiko hingga 23 Agustus, semua kota administrasi di DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, masuk kategori zona merah Covid-19.

Sementara Kepulauan Seribu masih masuk kategori zona oranye. 

Untuk wilayah Bodetabek, hanya Kota Bogor yang masuk kategori zona merah Covid-19.

Sementara Kota Depok, Kota Bekasi, Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang masuk kategori zona oranye.

Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 tinggi, sedangkan zona oranye artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

Pada zona merah Covid-19, pemerintah wajib menutup sekolah, tempat ibadah, dan perkantoran, serta membatasi perjalanan masyarakat hanya untuk tujuan penting.

Pemerintah juga memberlakukan karantina bagi komunitas yang telah terinfeksi Covid-19 dan mengimbau masyarakat tetap berada di rumah.

Seiring dengan pemberlakuan karantina, pemerintah melacak dan menerapkan karantina mandiri bagi mereka yang pernah terlibat kontak dengan pasien positif Covid-19.

Sementara kebijakan yang diterapkan di zona oranye yakni mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan, serta menunda atau membatalkan pertemuan dan acara yang tidak penting.

Selain itu, mendisinfeksi tempat umum dan melakukan tes Covid-19 secara masif.

Baca Juga: Nikah Lagi dengan Gadis 40 Tahun Lebh Muda, Kehidupan Malih Tong Tong di Rumah Baru Langsung Jadi Sorotan

Penyebaran Covid-19 di wilayah zona merah Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memetakan wilayah yang masuk zona merah Covid-19 dengan istilah wilayah pengendalian ketat (WPK).

Hingga Jumat (28/8/2020) ini, RW zona merah di Jakarta mencakup 24 RW atau berkurang tiga RW dibanding pekan lalu.

Berdasarkan data di laman web corona.jakarta.go.id, 24 RW zona merah itu tersebar di lima wilayah kota administrasi.

Rinciannya, enam RW di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, lima RW di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, serta dua RW di Jakarta Barat.

Kabupaten Kepulauan Seribu kini tidak memiliki RW zona merah.

Pekan lalu, tercatat enam RW di Kepulauan Seribu masuk zona merah Covid-19.

Berikut daftar RW zona merah di Jakarta per 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Diam-Diam Nikah Lagi di Belakang Istri Sah, Istri Muda Ustaz Kondang Ini Disebut-sebut Sebagai Mantan Pacar yang Bantu Berjuang

Jakarta Pusat: Enam RW

1. RW 008, Kelurahan Cempaka Baru2. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat 3. RW 002, Kelurahan Kampung Rawa 4. RW 008, Kelurahan Kebon Kacang 5. RW 008, Kelurahan Petojo Selatan 6. RW 008, Kelurahan Rawasari

Jakarta Utara: Enam RW

1. RW 003, Kelurahan Cilincing 2. RW 009, Kelurahan Cilincing 3. RW 004, Kelurahan Cilincing 4. RW 009, Kelurahan Lagoa 5. RW 013, Kelurahan Pademangan Barat 6. RW 015, Kelurahan Pademangan Barat

Jakarta Timur: Lima RW

1. RW 014, Kelurahan Bidara Cina 2. RW 009, Kelurahan Cipinang 3. RW 005, Kelurahan Halim Perdanakusumah 4. RW 004, Kelurahan Pondok Kopi 5. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis

Jakarta Selatan: Lima RW

1. RW 005, Kelurahan Cilandak Timur 2. RW 003, Kelurahan Mampang Prapatan 3. RW 001, Kelurahan Pancoran 4. RW 011, Kelurahan Pela Mampang 5. RW 003, Kelurahan Tegal Parang

Jakarta Barat: Dua RW

1. RW 001, Kelurahan Slipi 2. RW 007, Kelurahan Tangki

Baca Juga: Jawab Penasaran Soal Isu Pernikahan, Nella Kharisma Akhirnya Akui Hubungannya dengan Dory Harsa, Sudah 4 Bulan?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:Seluruh Wilayah Jakarta dan Kota Bogor Masuk Zona Merah Covid-19