Find Us On Social Media :

Selain BLT 600 Ribu, Ada Juga Bantuan 2,4 Juta Dari Presiden Jokowi! Buruan Daftar Karena Batasnya Senin Besok!

Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). Asyik Besok Sudah Cair, Begini Cara Mengecek Apakah Dapat Transferan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah Atau Tidak

Bertahap

Seperti diketahui, pencairan bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pengusaha mikro telah pemerintah lakukan sejak 17 Agustus 2020 lalu kepada 742.422 pengusaha mikro.

Meski demikian, pemerintah kembali meluncurkan secara resmi pada Senin (24/8) lalu.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan, bantuan UMKM tahap pertama tersebut telah masuk ke rekening pelaku usaha sebelum secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) luncurkan pada 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Siswa & Guru, Menkominfo Sudah Ketuk Palu Akan Beri Bantuan Pulsa Mulai September

Pada saat peluncuran bantuan tersebut, dana juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.

Hanya, pemerintah menerapkan syarat UMKM yang berhak mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Lantas, apa yang dimaksud UMKM dan kriterianya?