GridFame.id - Setelah bantuan langsung tunai atau BLT 600 ribu, pemerintah kembali akan mengucurkan dana Rp 500 ribu per kepala keluarga.
Hal ini sudah diajukan oleh Kementrian Sosial kepada Kementrian Keuangan.
Bantuan langsung tunai ini diberi nama BST atau bantuan sosial tunai.
Nah, BST ini diharapkan juga mampu menambah daya beli di masyarakat.
Baca Juga: Cek Nama Anda! Ini Jadwal Cair BLT 600 Ribu Tahap 2, Buka Aplikasi BPJSTK Atau WhatsApp 08119115910
Siapa yang akan menerima BST?
Menteri Sosial, Juliari P Batubara menyampaikan siapa saja yang berhak atas BST ini.
BST ini ternyata masih satu kesatuan dengan data keluarga yang menerima bantuan non-tunai beberapa bulan lalu.
Target pastinya adalah keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar pada program Bantuan Pangan Non Yunai (BPNT).
Mensos Juliari juga berpesan bahwa bantuan ini diharapkan mampu membantu masyarakat atau keluarga yang terdampak virus corona secara material.