"Dan pastinya untuk semua pihak yang sudah selalu mendukung dan membantu perjalanan karir menyanyi saya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Reza Artamevia juga menyampaikan harapan agar perbuatannya tersebut tidak dicontoh serta bisa menjadi pelajaran.
"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat, semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapa pun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya," pungkasnya.
Dari hasil tes yang dilakukan, pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini dinyatakan positif amphetamine.
"Hasil tes urine positif ampethamine atau masuk dalam kategori narkotika sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dari penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.
"Rp 1,2 juta dia beli, 1 klip, beratnya 0,78 gram sabu-sabu, jadi itu masih kita lakukan pengecekan terkait sabu-sabu tersebut ke Puslabfor," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan Reza Artamevia menggunakan narkoba dengan alasan mengisi kekosongan selama pandemi.
"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus.