Sebelumnya, saat persidangan pada Juni lalu, Lia mengaku tak takut saat dipanggil ke persidangan.
"Siapin jawaban aja sama siap lahir batin, buat apa takut?" kata Lia dikutip dari Wiken, Kamis (18/6).
Sebagai warga negara yang baik, Lia merasa sah-sah saja Syahrini melaporkan dirinya.
Dari kabar terbaru, Lia ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Melalui surat Gelar Perkara pada 30 Juli 2020 silam yang diunggah oleh Instagram @lambe_turah, Minggu (13/9), status terbaru Lia sudah diputuskan.
"Memutuskan status seseorang Lia Ladysta... Menjadi tersangka."
"Lya Ladista ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini," tulis admin Lambe Turah.