Find Us On Social Media :

Banyak yang Ditilang, Sebenarnya Boleh Tidak Didenda Tidak Pakai Masker Saat Mengemudi Sendirian?

Viral curhat pengemudi mobil sendirian di dalam mobil kena tilang karena nggak pakai masker

Pelanggar yang dinyatakan non-reaktif bisa mengikuti sidang yang dihadiri hakim, jaksa, dan penyidik Polri.

Persidangan itu berlangsung singkat.

Setelah mendengarkan vonis hukuman dari hakim, rata-rata pelanggar dikenakan denda uang sebesar Rp 50.000 mengenakan masker.

Sejujurnya, aturan mengenai penggunaan masker bagi pengemudi tidaklah mutlak.

Melansir livemint.com, di India telah banyak warga yang memprotes aturan keharusan penggunaan masker saat mengemudi sendirian.

Baca Juga: Nah Lo! Peneliti Harvard Sebut Pasangan Berhubungan Intim Harus Turut Pakai Masker untuk Cegah Penularan Virus Corona, Mengapa?

Padahal, ada aturan resmi jika Anda mengemudi sendirian atau sedang berolahraga sendiri tidak perlu menggunakan masker wajah.

Hal ini juga berlaku untuk orang-orang yang berolahraga dengan bersepeda.

Kementerian Kesehatan India sampai saat ini belum memberikan aturan keharusan menggunakan masker jika seseorang mengemudi mobil sendirian.

Sekretaris Kementerian Kesehatan Rajesh Bhushan mengatakan dalam konferensi pers, jika ada orang lain di dalam mobil, atau Anda berolahraga dengan sekelompok orang, maka mengenakan masker dan menjaga jarak perlu dilakukan.

Hal ini rupanya juga sudah disampaikan dengan jelas dalam situs resmi WebMD.