GridFame.id - Harapan baru masyarakat yang tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Selama masa pandemi, pemerintah menggelontorkan dana dan berbagai jenis bantuan untuk masyarakat terdampak. Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bisa didapatkan juga dibagikan secara menyeluruh. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Jangan Sampai BLT Subsidi Gaji Hangus, Ini yang Harus Dilakukan Setelah Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000). Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak.
Caranya cukup dengan akses di cekbansos.siks.kemsos.go.id untuk melihat daftar nama penerima bantuan. Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Lalu setelah identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas, tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Lalu klik tombol "Cari".
Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT UMKM 2,4 Juta Secara Online dan Cara Ambil Bantuannya di Bank Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak. Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19. Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH. "Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8/2020) lalu.
Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi. Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. "Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia. Juliari mengatakan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini. Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi covid-19.
Baca Juga: Simak Cara Mendapatkan BLT 600 Ribu Lewat Rekening BRI di Sini Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000"