GridFame.id - Di masa pandemi ini, banyak masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi.
Perekonomian negeri ini pun menjadi lesu karena banyak sektor yang terpaksa ditutup.
Untuk membantu masyakarat dan para pelaku usaha, pemerintah pun menggelontorkan dana bantuan yang dibagikan pada masyarakat melalui BLT atau Banpres.
Baca Juga: Meggy Wulandari Sudah Nikah Lagi Usai Sebulan Cerai, Kiwil Bak Berikan Sindiran: 'Virus Murahan'
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pendaftaran untuk program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.
Sementara itu hingga September 2020, penyerapan baru mencapai 64,5 persen.
"Per hari ini penyalurannya sudah mencapai 64,5 persen dan iya pendaftaran masih dibuka," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/4/2020).
Menurutnya, penyerapan bantuan ini sebentar lagi akan mencapai target.
Kemenkop menargetkan penyerapannya bisa mencapai 100 persen pada akhir September ini.
Teten mengatakan ada beberapa yang menjadi catatan yang ditemukan pada saat di lapangan, yaitu masih banyaknya ditemukan para pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.
Belum lagi masih banyaknya para pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.
"Sehingga hal ini menyulitkan pendataan. Di lapangan kami menemukan masih banyak pengusaha mikro yang belum terhubung ke perbankan, ada 88 persen mereka yang tidak punya tabungan," jelasnya.
Teten mengklaim program ini direspon positif oleh para pelaku usaha mikro.
Apalagi saat ini banyak pelaku usaha mikro yang mengaku kesulitan dalam mengakses pembiayaan.
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 80 persen pelaku usaha mikro yang tidak punya tabungan sama sekali.
"Ini berbahaya kalau pemerintah tidak segera fokus membantu kelompok usaha yang paling rentan," ungkapnya.
Sebelumnya Teten juga menegaskan bantuan ini merupakan bantuan yang diberikan secara hibah alias gratis.
Untuk itu bagi para pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segara mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.
Baca Juga: BLT Tahap 4 Sudah Cair, Ini Penyebab Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Terima
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha Mikro Masih Bisa Daftar sebagai Penerima BLT Rp 2,4 Juta Per Bulan".