Ingin Juga Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Daftarkan, Ajukan Langsung ke Sini!

Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Gampang Banget!

Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Gampang Banget!

GridFame.id - Selain BLT subsidi gaji untuk karyawan, pemerintah juga memberikan bantuan pada pelaku usaha.

Bantuan ini bukan berupa pinjaman melainkan dana hibah yang bisa diterima secara cuma-cuma.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Belum Kelar Kasus Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar, Muncul Wanita Malaysia Ngaku Jadi Istri Ketiga Anofial Asmid

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.