Find Us On Social Media :

Ingin Juga Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Segera Daftarkan, Ajukan Langsung ke Sini!

Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Gampang Banget!

GridFame.id - Selain BLT subsidi gaji untuk karyawan, pemerintah juga memberikan bantuan pada pelaku usaha.

Bantuan ini bukan berupa pinjaman melainkan dana hibah yang bisa diterima secara cuma-cuma.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Belum Kelar Kasus Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar, Muncul Wanita Malaysia Ngaku Jadi Istri Ketiga Anofial Asmid

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.