Find Us On Social Media :

Jangan Sampai Salah, Ternyata Tak Semua UMKM Bisa Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya!

Serbu ATM bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta cair untuk 3,8 juta orang

GridFame.id - Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Selain BLT subsidi gaji untuk karyawan, pemerintah juga memberikan bantuan pada pelaku usaha.

Bantuan ini bukan berupa pinjaman melainkan dana hibah yang bisa diterima secara cuma-cuma.

Baca Juga: Jadi Jimat Keberuntungan Raffi Ahmad, Denny Darko Sebut Nagita Slavina Justru Kalang Kabut dengan Wanita yang Akan Ditemui Suaminya, Ada Apa?

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya. Sebenarnya tidak susah.

"Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Jadi Jimat Keberuntungan Raffi Ahmad, Denny Darko Sebut Nagita Slavina Justru Kalang Kabut dengan Wanita yang Akan Ditemui Suaminya, Ada Apa?

Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Pada 24 Agustus lalu, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.

Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.

Baca Juga: Bukan Luna Maya Atau Pevita Pearce, Sosok Perempuan Inilah yang Buat Publik Terharu Karena Berikan 4 Permintaan Ini untuk Ariel Noah 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Semua UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya".