Find Us On Social Media :

Viral Uang Kertas 75 Ribu Bisa Nyanyi dan Muncul Video Lagu Indonesia Raya, Ternyata Begini Caranya

"Itu tekonologi AR bisa terjadi dan diterapkan pada berbagai obyek apapun tidak hanya uang," lanjut dia.

Terkait viralnya unggahan itu, Onny menyampaikan, BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di UPK75.

Sebab, uang rupiah dalam penggunaannya dilindungi undang-undang.

"Namun, kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memperlakukan uang rupiah, karena rupiah dilindungi oleh UU, masyarakat juga dilarang untuk merusak (atau merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara) sesuai Pasal 25," ujar Onny.

Di sisi lain, uang pecahan Rp 75.000 ini memiliki daya tarik tersendiri.

Baca Juga: Terbukti Ampuh Sejak Zaman Nenek Moyang, Ini Khasiat Daun Giloy atau Brotowali jadi Obat Diabetes Alami

Sebab, uang Rp 75.000 dicetak secara terbatas, yakni sebanyak 75 juta lembar dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kendati begitu, kehadiran uang ini menjadi incaran warga Indonesia, termasuk kolektor uang kuno.

Pada bagian belakang uang tersebut, tampak berbagai macam gambar baju adat Indonesia.

Sisi menarik lain dari uang Rp 75.000 yakni penyimpanannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Adapun penyimpanan paling sederhana dan aman yakni dengan dimasukkan ke plastik atau bingkai.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Uang Kertas Rp 75.000 Bisa "Nyanyi" Indonesia Raya, Ini Kata BI