Dalam merencanakan ulang, LPDP pun menyesuaikan beberapa aspek dalam program beasiswanya. Namun, mereka tetap menaruh perhatian pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang tidak boleh berhenti demi kemajuan bangsa. Satuan kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan ini mengatakan bahwa mereka berupaya untuk membuka beasiswa, tetapi meminimalisir risiko penyebaran COVID-19. “Maka LPDP membuka dua jenis layanan beasiswa berikut, yaitu beasiswa pendidik dan beasiswa perguruan tinggi utama dunia,” tulis LPDP.
Baca Juga: Mau Nonton Bioskop Di Rumah? Ini Link Download Nonton Streaming Film Gratis Lengkap Subtitle Indonesia, Bisa Di HP Dan Laptop Dua jenis beasiswa Kedua beasiswa yang ditawarkan LPDP memiliki ketentuan yang berbeda. Berikut ini merupakan kententuan dari penerima beasiswa pendidik. 1. Untuk gelar magister (S2), pelamar merupakan guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud). 2. Untuk gelar doctoral (S3), pelamar merupakan dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kemendikbud dan Kementerian Agama.
LPDP memberikan beasiswa pendidikan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas guru serta dosen sesuai dengan kebutuhan strategis Indonesia.