Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.
Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I.
Secara total, pemerintah menyediakan Rp 20 triliun yang diperuntukan bagi 5,6 juta peserta Kartu Prakerja untuk tahun ini.
Syarat penerima Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Pesertanya akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).
Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri bisa digunakan untuk pelatihan berbayar, di mana pembayarannya dilakukan dengan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp 3 juta.
Peserta program Kartu Prakerja artinya juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline.
Sementara untuk insentif atau honor, akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Pendafataran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online di laman Prakerja.go.id.
Baca Juga: Foto yang Jatuh Tanpa Sebab Sering Disebut Jadi Tanda Kematian Orang dalam Foto, Benarkah Demikian?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp 50.000".