2. Rekening atau Penerima Tidak lolos validasi
Alasan kedua tidak cair karena bisa jadi anda tidak lolos validasi yang dilakukan tiga tahap di atas.
Bahkan beberapa waktu lalu pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan dari data yang masuk sebanyak 14,2 juta yang lolos validasi sebanyak 11,3 juta.
Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:
Baca Juga: Tak Bisa Online, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM 2,4 Juta!
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.