GridFame.id - Salah satu bantuan Pemerintah yang banyak ditunggu yakni BSU atau banyuan subsidi gaji Rp 600 ribu.
Anda harus cek nama sekarang dan pastikan terdaftar jadi penerima BSU Gelombang kedua.
Karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta berhak mendapatkan BSU Rp 600 ribu asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang kedua akan disalurkan pada Oktober 2020.
Padahal, proses penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama masih berlangsung.
"Untuk subsidi gaji bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi gaji untuk termin kedua," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari Kontan, Jumat (2/10/2020).
Hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang I mulai dari tahap I hingga IV sudah mencapai 92,48% atau disalurkan kepada 10,77 juta orang.
Penyaluran tahap V pun akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.
Setelah penyaluran subsidi gaji gelombang I selesai dilaksanakan, Ida mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.
Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.
Baca Juga: Masih Terus Dibuka, Ini Dia Syarat dan Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Kemnaker telah menerima 12,4 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut data tersebut sudah valid setelah dilakukan proses validasi secara berlapis.
Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji yang salurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Penyaluran ini dilakukan dua kali, di mana setiap penyaluran sebesar Rp 1,2 juta yang artinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.
Lalu bagaimana cara mengecek apakah terdaftar menjadi penerima subsidi gaji atau tidak?Berikut cara mengecek siapa saja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id
- Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.
- Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.
- Klik "Daftar Sekarang"
- Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya
- Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP.
- Kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".
- Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
- Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
- Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi gaji.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Cara Mengecek Apakah Anda Mendapatkan Subsidi Gaji atau Tidak" dan TribunJogja.com dengan Judul "Siap-siap! Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Disalurkan Oktober 2020"