GridFame.id - BLT subsidi gaji untuk karyawan sudah banyak disalurkan dan sudah bisa dicairkan.
Pencairannya pun sudah sampai dengan tahap 5.
Bahkan gelombang dua pencairan BLT subsidi gaji akan segera dilakukan akhir Oktober ini.
Meski begitu, hingga kini masih ada saja pekerja yang mengaku belum menerimanya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut ada jutaan pekerja yang tak lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp 600.000 dari pemerintah.
Menurut Ida, awalnya anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.
Namun berdasarkan data yang sudah divalidasi BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 September 2020, hanya ada 12,4 juta pekerja yang layak untuk mendapatkan subsidi upah sehingga terdapat selisih anggaran di situ.
"Jika diketahui rekening yang tidak aktif lagi dan tidak bisa disalurkan ke penerima program kami ikut saran KPK dan sudah seharusnya kami kembalikan sisa anggaran ke kas negara," jelas Ida dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).
Namun hingga saat ini, menurut Ida, BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan validasi data.
"Begitu kami pastikan rekening itu benar-benar tidak aktif selanjutnya kami kembalikan ke kas negara, tentu masih ada kesempatan ke Pak Agus (Dirut BPJS Ketenagakerjaan) untuk menyerahkan data rekeningnya melakukan verifikasi data," ungkap Ida.
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan para pemberi kerja masih ada yang belum memberikan nomor rekening para pekerjanya, tercatat 900 ribu pekerja belum menyerahkan rekening.
"Kami mendapat data 15,7 juta data pekerja, dari situ kami lakukan pengumpulan rekening para peserta dan hingga akhir september jumlah rekening yang masuk ke Jamsostek adalah 14,8 juta, masih ada 900 ribu yang belum mengirimkan rekening antara lain karena kondisi geografis berada di daerah terpencil," kata Agus.
Ketiadaan rekening itu menyulitkan koordinasi dan masih banyak juga pekerja yang menerima upah tunai sehingga tidak memiliki rekening.
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan 3 lapisan validasi data.
"Dari 14,8 juta rekening yang masuk, kami lakukan validasi secara berlapis, ada 3 lapis yang kami lakukan pertama validasi dengan perbankan tersebar di 128 bank untuk mencocokkan apakah nomor rekening dan nama yang dikirim ke kami sesuai dengan terdaftar di bank, kalau tidak valid kami kembalikan ke perusahaan," ungkap Agus.
Lapisan kedua adalah BPJS Ketenagakerjaan mengecek apakah para pekerja itu benar-benar pekerja yang upahnya di bawah Rp 5 juta dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2020.
"Bila tidak valid kita drop, setelah valid, kita lakukan validasi lapis 3," tambah Agus.
Validasi ke-3 adalah terkait ketunggalan data, artinya seorang pekerja memiliki 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK), 1 nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan 1 nomor rekening bank.
"Akhirnya hanya ada 12,4 juta nomor rekening yang valid dan kami serahkan ke Kemenaker untuk diproses lebih lanjut. Artinya dari 14,8 juta data yang masuk valid 12,4 juta yang valid. Ada 2,4 juta data yang tidak diteruskan, tidak bisa diproses," jelas Agus.
Dari 2,4 juta data itu ada 1,8 juta karena tidak sesuai kriteria Permenaker, ada 600 ribu gagal dikonfirmasi atau divalidasi ulang hingga tenggat waktu terakhir 30 September 2020.
Agus pun mengaku siap untuk melakukan verifikasi data lagi bila pemerintah seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah hingga triwulan II 2021.
"BPJS sangat siap dan mendukung bila ingin berikan bantuan subsidi upah sampai 2021. Kami siapkan data sesuai regulasi yang ada karena itu penting para pekerja yang daftar, bisa mendaftar melalui aplikasi atau cabang-cabang kantor kami," tambah Agus.
Baca Juga: Jarang Terlihat Gunakan Masker di Tempat Umum, Donald Trump dan Sang Istri Umumkan Positif Covid-19
Cek nama melalui web resmi kemnaker.go.id.
Bagaimana cara cek cara cek nama penerima BLT/ BSU melalui kemnaker.go.id?
Berikut dibagikan cara cek nama penerima BLT/ BSU:
1. Kunjungi web kemnaker.go.id
2. Klik "Daftar Sekarang"
Lengkapi Pendaftaran akun.
Terdiri atas dua yakni biodata dan akun.
Pada biodata, isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung.
Adapun pada akun isi alamat email, nomor handphone, dan password.
Lalu Klik 'Daftar Sekarang'.
Kode OTP akan dikirim ke HP Kamu.
Aktivasi Akun menggunakan kode tersebut.
3. Setelah itu buka kembali kemnaker.go.id login
4. Lengkapi profil.
Diantaranya pasang foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe Lokasi.
5. Setelah berhasil, kunjungi profil.
6. Scroll atau gulir ke bawah.
Penulis sudah sampai pada tahap akhir. Tidak tampil pemberitahuan.
Namun, pantauan dari komentar netizen di Instagram @kemnaker, menyebut jika Kamu termasuk penerima BSU/ BLT akan tercantum pemberitahuan.
"SELAMAT ANDA DAPAT BANTUAN SUBSIDI UPAH GELOMBANG 4," demikian isi pemberitahuan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening Bermasalah, Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji".