Find Us On Social Media :

Ini Bocoran Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Tanggal Berapa Akan Dibuka?

Sebagai informasi, peserta yang sudah mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja namun terus gagal sebanyak 3 kali, maka dapat membuat surat pernyataan.

Nah, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan jika sudah 3 kali gagal Kartu Prakerja:

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali.

2. Isi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ini yang Buat Gagal Terus saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Coba Cek Statusnya via www.prakerja.go.id

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.