GridFame.id - Kementerian Sosial ( Kemensos) kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000.
Bantuan tersebut diberikan bagi mereka yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Nah, bagi mereka yang masuk dalam kategori penerima bansos ini, bisa mengecek statusnya dengan mengakses laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca Juga: Mau Dapat Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor Dari Menkeu Sri Mulyani? Begini Caranya!
Apa saja yang perlu disiapkan saat akan mengecek data bantuan sosial di laman Kemensos?
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.