Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Sri Mulyani Akan Kucurkan Dana Rp 26,5 Miliar untuk Beri BLT pada 26.500 Orang, Ini Syaratnya

ilustrasi BLT

GridFame.id - Tujuh bulan sudah pandemi Covid-19 melanda negeri ini.

Berbagai sektor pun terdampak, terutama di sektor ekonomi.

Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya karena di PHK.

Pendapatan yang menurun drastis hingga keuangan yang menipis.

Baca Juga: Tak Pernah Tersorot, Siapa Sangka Maia Estianty Punya Adik Ipar nan Tampan, Bukan Orang Sembarangan Tak Kalah dari Irwan Mussry

Hal ini pun dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Banyak pula artis yang mengaku terdampak Covid-19 dan kehilangan pekerjaan.

Begitu juga dengan para seniman lain yang merasakan hal yang sama.

Untuk itulah pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat.

Mulai dari program kartu prakerja, BLT subsidi gaji, BLT UMKM, hingga kini ada BLT untuk para seniman.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana sebesar Rp 26,5 miliar dari APBN untuk membantu pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari akun instagram resmi Kemenkeu @kemenkeuri, lembaga yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati tersebut bakal memberikan bantuan tersebut kepada 26.500 seniman.

Baca Juga: Ngebet Pengen Punya Anak Lagi, Raffi Ahmad Mendadak Bongkar Ada Pengganggu Hubungannya dengan Nagita Slavina, Ternyata Ini Penghalang Terbesarnya

"#UangKita sebesar Rp 26,5 miliar dialokasikan untuk melindungi 26.500 pelaku budaya yang mata pencahariannya terdampak Covid-19," jelas @kemenkeuri dalam keterangan yang diunggah pada Jumat (29/9/2020).

Dengan demikian, setiap seniman akan mendapatkan Rp 1 juta dari pemerintah.

Di dalam unggahan tersebut dijelaskan, Kementerian Kebudayaan juga bakal memberi pembinaan agar pelaku budaya bisa memublikasikan karyanya secara virtual.

Adapun untuk bisa menerima bantuan ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Kriteria tersebut yakni seniman yang bersangkutan memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta, tidak punya pekerjaan lain selain bidang seni, belum berkeluarga, serta belum mendapatkan Program Kartu Pra-Kerja.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, seniman yang bersangkutan sudah harus terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang pendataannya dilakukan pada 8 April lalu.

Baca Juga: Temukan Buku Harian Mendiang Lina Jubaedah, Rizky Febian Ungkap Curahan Hati Sang Ibunda Soal Kerinduan Pada Sule: 'Sebuah Fakta yang Bikin Aku Kaget Banget'

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Beri Bantuan ke 26.500 Seniman Senilai Rp 26,5 Miliar".