“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online,
"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Country Director untuk Indonesia Facebook Pieter Lydian mengutip siaran persnya, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, pendaftaran program dana bantuan UKM dari Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.
Dia menyebutkan bagi pelaku UKM tidak diwajibkan memiliki akun di Facebook sebagai syarat pendaftaran.
Namun pelaku UKM wajib memiliki 2 - 50 karyawan, telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun dan menghadapi kesulitan dikarenakan situasi pandemi.
Sementara itu untuk mengetahui lebih lanjut apakah UKM memenuhi syarat pendaftaran dan sekaligus mengetahui informasi tentang pendaftaran program dana bantuan, bisa mengunjungi website di https://www.facebook.com/business/boost/grants.
Dalam program ini Facebook bermitra dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UKM, dan mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih.