Find Us On Social Media :

Padahal Sudah Jadi Istri Sah, Mayangsari Justru Harus Telan Pil Pahit Tak Bisa Dapatkan Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo

Meski sudah jadi nyonya besar, ternyata deretan harta suami Mayangsari ini tak bisa pindah ke tangannya

GridFame.id - Rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari selalu jadi sorotan publik.

Meski begitu, hubungan mereka tetap terihat harmonis.

Seperti diketahui, awalnya Mayangsari disebut merebut Bambang dari istri sahnya kala itu, Halimah Agustina Kamil. 

Bambang pun akhirnya menceraikan Halimah dan menikahi Mayangsari.

Kini, kehidupan mereka memang sudah terpisah total. 

Namun siapa sangka, walau sudah menikahi Mayangsari, Bambang ternyata sempat masih memberikan nafkah miliaran untuk halimah. 

Baca Juga: Selama Ini Ditutupi, Perjalanan Cinta Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo Akhirnya Terbongkar! Pertama Kali Bertemu di Tempat Ini

Bambang Masih Beri Nafkah untuk Halimah

Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 10 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010."

Baca Juga: Jadi Besan Keluarga Cendana, Penampilan Ibunda Mayangsari dari Ujung Kepala sampai Ujung Kaki Glamour dan Nyentrik Banget

"Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

 

Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo

Rumah tangga Bambang Trihatmodjo dengan Halimah kala itu diguncang badai hebat.

Perceraian keduanya terekspos dibumbui isu perselingkuhan Bambang dengan Mayangsari.

Baca Juga: Bukan Ayah Apalagi Bapak, Ternyata ini Panggilan Putri Mayangsari untuk Bambang Trihatmodjo

Tak luput dari sorotan, harta gono-gini Bambang mengundang decak kagum seperti diwartakan NOVA Rabu, 16 Februari 2011 lalu.

Menurut pengacara Halimah, putusan MA itu hanya mengatur soal perceraian Bambang-Halimah.

"Putusan MA tidak ada soal harta gono gini. Putusan itu hanya tentang perceraian."

"Masalah itu juga belum kita persoalkan, masih dalam status quo dan tidak ada batas waktunya," kata Lelyana Santosa.

Selain itu, Halimah juga tidak terlalu mempersoalkan masalah harta dalam perkara ini.

"Saya belum bertemu dengan klien saya tapi saya rasa itu bukan suatu masalah," pungkas Lelyana.

Baca Juga: Sekarang Dicekal Menkeu Sri Mulyani, Ini Gurita Bisnis Bambang Trihatmodji, Suami Mayangsari Tumbun Kekayaan dari Sini

Selama proses perceraian ini, ibu tiga orang anak itu sempat meminta majelis hakim PA Jakarta Pusat untuk melakukan sita marital atas harta kekayaan Bambang dan Halimah.

Hal itu dimaksudkan agar kekayaan tersebut tidak berpindah tangan.

Berikut beberapa kekayaan Bambang-Halimah berdasarkan daftar yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (24/06/2008) silam.

1. Tanah seluas 1.985 M2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.

2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung no. 24 dan 26, Jakarta Pusat.

3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT

Baca Juga: Putra Cendana Bambang Trihatmodjo Terjerat Utang Negara, Suami Mayangsari Dicekal Sri Mulyani

4. Mobil VW Touareg B 82 G

5. Tanah seluas 3.105 m2 di Jl. Ciganjur, Jakarta Selatan.

6. Tanah seluas 2.705 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

7. Tanah seluas 1.355 m2 di Jl. Simprug Garden 2, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

8. Tanah seluas 4.650 m2 di Mega Mendung, Bogor. Harta tersebut atas nama Bambang dan Halimah, kecuali tanah yang berlokasi di Simprug yang tertulis atas nama Asrilan.

Baca Juga: Hidup Ala Sosialita Bergelimang Harta, Mayangsari Pamer Pose Foto Sensual Berbalut Handuk Bak Model Profesional: 'Seger Banget...'

Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di NOVA dengan Judul Tak Boleh Pindah Tangan ke Mayangsari, Ini 8 Daftar Kekayaan Harta Gono Gini Bambang Trihatmodjo dan Halimah