GridFame.id - Komedian Sule akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Hal ini lantaran dirinya dikabarkan akan segera melepas status duda.
Semua itu tak lepas dari kedekatannya dengan aktris cantik, Nathalie Holscher.
Bahkan mantan suami mending Lina ini sudah menetapkan tanggal pernikahan dengan mantan DJ cantik tersebut.
Namun, belum lepas dari kabar baik tersebut, Sule justru kena tegur KPI.
KPI menyebut jika sebuah adegan dalam acara yang dibawakan Sule sangat berbahaya.
Kena tegur KPI
Acara 'Santuy Malam' menjadi salah satu program yang ditonton ketika bersantai bersama keluarga di malam hari.
Namun baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran tertulis pada acara yang dipandu Sule itu.
Baca Juga: Pertama Kali Bertemu, Rizky Febian Buat Nathalie Holscher Kebingungan Karena Ajukan Syarat ini
KPI menyoroti adegan berbahaya pada tayangan 'Santuy Malam' yang tayang pada 7 Agustus 2020.
@kpipusat Tampilkan Adegan Berbahaya, KPI Tegur “Santuy Malam” Trans TV
Program Siaran “Santuy Malam” yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB
kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.
Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam”
yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.
Ada adegan Bopak dan Sule yang dinilai berbahaya.
Serta ada adegan lain yang juga dinilai melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2012.
"Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu,
KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak
yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam
sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.
Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu
dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual,
kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut."
KPI menilai adegan tersebut tidak memberi nilai dan pembelajaran pada penonton.
"Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran
karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.
Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.