"Pengusaha dibunuh. Ga bisa buka usahane, pekerja jadi nganggur, salahe sopo???" tegasnya.
"PSBB ga buyar2. Piye arep golek mangan tuh pegawai... (PSBB nggak selesai-selesai. Gimana mau cari makan itu para pegawai)
"Pengusaha juga g mungkin kasih makan wong nganggur terus terusan. Duite mbahmu tah (emoji)," pungkasnya.
Seperti diketahui, lonjakan kasus Covid-19 pada awal bulan September membuat Pemprov DKI menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB yang diperketat selama dua pekan yakni 13 hingga 27 September 2020.
PSBB yang diperketat kemudian diperpanjang selama dua pekan mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.
Namun kini Anies Baswedan akhirnya mencabut rem darurat itu dan mengalihkannya menjadi PSBB Transisi.
Alasan dicabutnya rem darurat adalah adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama sebulan pemberlakuan PSBB yang diperketat.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/1020).
"Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020," sambung dia.