GridFame.id - Bintang sinetron Sahrul Gunawan (44) tengah berjuang mengikuti ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ditengah memasuki masa kampanye, Sahrul Gunawan diduga melanggar dan diadukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.
Sahrul Gunawan diduga melanggar kampanye dikarenakan melakukan kampanye secara langsung dan menghadirkan massa, yang diduga melanggar protokol kesehatan.
Pria yang akrab disapa Alul itu angkat bicara.
Ia membenarkan kalau dirinya dilaporkan ke Bawaslu terkait diduga melakukan kampanye langsung.
"Ya kemarin aku sempat dilaporin ke Bawaslu aku membuat sebuah crowd (keramaian), padahal aku dateng ke rumah tokoh," kata Sahrul Gunawan ketika ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Alul ini menambahkan bahwa kedatangannya ke rumah Tokoh itu memang tidak diinfokan kepada pendukungnya.
Ia justru melakukanny tanpa menginformasikan kepada masyarakat setempat.
"Padahal lagi pula aku jaga jarak dan cuma 5-10 orang doang paling banyak, dan ikuti protokol kesehatan," ucap Sahrul Gunawan.
Duda tampan itu menegaskan dirinya memang tidak ada niat untuk membuat keramaian saat berkunjung ke rumah tokoh di Bandung.
Baca Juga: Usai Hadiri Pernikahan 'Mantan', Sahrul Gunawan Mendadak Dapat Kecupan dari Sosok Ini
"Walau tidak diumumin ada yang dateng aja jadi ramai. Aku juga enggak tahu ya, cuma masa mau dibubarin," jelasnya.
Lebih lanjut, karena memang takut masalah ini menjadi bias, Sahrul Gunawan pulang ke Jakarta untuk kembali bekerja memenuhi panggilan stasiun televisi yang mengundangnya.
"Makanya sekarang ke Jakarta dulu deh sambil refreshing juga dan selesaikan syuting, sambil dipikirin strateginya kampanye disaat pandemi gimana," ujar Sahrul Gunawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Kumpulkan Massa Saat Kampanye Sahrul Gunawan Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Pembelaannya