Kelompok Prioritas Vaksin
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, ada kelompok masyarakat yang menjadi prioritas untuk mendapatkan vaksin tahap pertama.
Mereka adalah tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang berada di garis terdepan dalam penanganan Covid-19.
Selain itu, tenaga pendidik dan pihak-pihak yang melakukan pelayanan publik juga mendapat prioritas.
Terawan juga menegaskan bahwa pihak yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan dan tidak mampu secara ekonomi akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah.
Hal ini juga berlaku untuk peserta PBI BPJS Kesehatan.
"Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah," lanjut Terawan.
Kebutuhan Vaksin
Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengungkap, kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia berdasarkan pembagian kelompok penerima yang telah disusun pemerintah.