Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
BLT atau Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan pada para pelaku usaha kecil menengah mikro (UMKM) di Indonesia.
Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.
Baca Juga: Catat Baik-baik! Wilayah Ini jadi Prioritas Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Dapatkannya...
Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM masih dibuka.
"Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya) 12 juta penerima.