"Tidak semuanya lolos karena bisa saja yang mengusulkan itu sudah menikmati kredit ke bank," kata Nandang Sunandar, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah pada DPKUKM Kabupaten Sukabumi dilansir dari Tribun News.
Apabila pelaku usaha yang mengajukan program BLT UMKM ini pernah mengakses kredit ke bank, maka akan terbaca saat diverifikasi dan validasi.
"Di pusat diverifikasi dan divalidasi lalu pricing dengan SLIK OJK. Setelah dipricing baru ditetapkan oleh deputi pembiayaan yang lolos itu. Sudah ditetapkan di tandatangani oleh deputi pembiayaan. Lalu list hasil penetapannya diserahkan kepada bank penyalur yaitu BRI Pusat, dari BRI pusat ke provinsi atau wilayah, dari wilayah ke BRI Cabang. Kalau di Sukabumi ada 2 Cabang, BRI Cabang Kota Sukabumi dan BRI Cabang Cibadak. Dari Cabang itu diserahkan ke unit BRI," imbuh Nandang.
Menurut Nandang, yang berhak mendapatkan bantuan bagi pelaku UMKM akan mendapat pemberitahuan dari BRI berupa SMS.
Maka dari itu saat daftar program BPUM itu, pelaku UMKM diminta mencantumkan juga nomor handphone.
Apabila masyarakat mendaftarkan program ini namun tidak ada pemberitahuan dari BRI, maka dipersilahkan mengecek langsung ke BRI dengan membawa KTP.