Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Bantuan Facebook Total Rp 31 Juta Bakal Langsung Masuk Rekening, Ini Cara Dapatkannya...

Ilustrasi bantuan facebook untuk UKM

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM sebelum bisa mendapatkan dana bantuan dari Facebook adalah sebagai berikut: 1. Merupakan perusahaan bisnis 2. Wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020 3. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun 4. Mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19 5. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook

6. Menyiapkan lampiran dokumen yang terdiri dari Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis UKM

Baca Juga: Baca Juga: Dikirim Pekan Depan, Ini Cara Cepat Dapat Bantuan UMKM Facebook Sebesar Rp 12,5 M

Perlu dicatat, pelaku UKM juga tidak diwajibkan untuk memiliki akun Facebook sebagai syarat pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan dari Facebook, silakan kunjungi tautan berikut ini.

Selain menawarkan bantuan dana, Facebook turut menggelar program pelatihan secara online guna mengedukasi para pelaku UKM dalam menjalankan bisnis mereka.

Melalui program ini, para pelaku UKM dapat berkonsultasi kepada para ahli dan ke sesama pemilik UKM.

Facebook juga turut menggelar serangkaian sesi webinar gratis dengan tema pembahasan terkait pengembangan bisnis mereka ke arah platform digital.

Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat mengakses tautan resmi Facebook berikut ini.

Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul "Facebook Kembali Buka Program Bantuan UKM Indonesia, Ini Link Daftarnya"