Find Us On Social Media :

Tak Punya Rekening Tapi Ingin Daftar BLT UMKM? Begini Caranya Dapatkan Hibah Rp 2,4 Juta

Ilustrasi uang tunai BLT UMKM

GridFame.id - Sejak adanya pandemi Covid-19, pemerintah melakukan berbagai cara untuk memberikan bantuan pada masyarakat.

Salah satunya adalah memberikan stimulus pada para pemilik usaha dengan memberi dana hibah lewat BLT UMKM atau BPUM.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menggulirkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM (BLT UMKM).

Baca Juga: Beredar Potret Kedua Orangtua Adit Jayusman Bertemu Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Heboh Persiapkan Pernikahan Ayu Ting Ting?

Masa pendaftarannya pun diperpanjang hingga akhir November 2020 karena adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta UMKM.

Awalnya, program berakhir pada September 2020.

Karena ditujukan untuk usaha mikro, banyak dari calon pendaftar belum memiliki rekening di bank mana pun.

Lantas, bagaimana caranya pelaku usaha mikro ini bisa mendaftar meski tak memiliki rekening?