Find Us On Social Media :

Jangan Lupa Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Begini Cara Cek Kelulusannya

Pengumuman CPNS bakal diumumkan besok

GridFame.id - Hari ini nampaknya mejadi hari yang cukup ditunggu-tunggu untuk sebagian orang.

Terlebih bagi para peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.

Tepat hari ini, Jumat (30/10/2020), semua instansi pembuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 akan mengumumkan hasil seleksi.

Baca Juga: Nangis-nangis Sampai 4 Hari Tak Keramas Gegara Patah Hati, Melaney Ricardo Terkejut Temukan Barang Pemberian Mantan di Tas Luna Maya, Belum Move On?

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.

Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah virus corona yang terjadi di Indonesia.

Namun, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur.

Lantas, pukul berapa pengumuman hasil CPNS 2019 dapat dilihat dan bagaimana cara mengeceknya?

Waktu tergantung masing-masing instansi

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman hasil CPNS 2019 memang benar akan dilakukan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Kendati demikian, pihaknya tidak dapat memastikan pukul berapa pengumuman hasil CPNS 2019 akan dirilis.

"Jamnya masing-masing instansi yang menentukan. Kita tidak tahu," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: 2 Tahun Bungkam, Maia Estianty Akhirnya Bongkar Alasan Gelar Pernikahan Sederhana di Jepang hingga Singgung Soal Penyusup Saat Akad

Cara mengecek hasil CPNS 2019

Sementara itu, Paryono juga memberikan penjelasan terkait cara mengecek pengumuman hasil CPNS 2019.

Adapun caranya yakni dengan mengunjungi laman atau situs web masing-masing instansi yang membuka penerimaan CPNS 2019.

"Cek di website instansi yang membuka formasi," jelas Paryono.

Apa tahap setelah pengumuman hasil?

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam ranking yang diterima sesuai formasi, tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Penentuan kelulusan CPNS 2019

Adapun pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.

Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.

Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana jika hasil akhir sama?

Apabila terjadi hal semacam itu, penentuan kelulusan didasarkan pada prinsip yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019.

Peraturan tersebut mengatur tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, prinsip dan penentuan kelulusannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ditaksir Artis Cantik Terkenal, Ahmad Dhani Sampai Singgung Soal Perceraian, Mulan Jameela Tak Mau Dipoligami

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Pukul Berapa dan Bagaimana Cara Melihatnya?"