Di sisi lain, Paryono juga mengimbau kepada peserta seleksi CPNS 2019 yang tak lulus agar tidak patah semangat.
Ia menyarankan para peserta yang tak lulus untuk mulai bersiap jika ada pembukaan CPNS 2021.
"Kalau sekarang enggak masuk, dan tahun depan ada (pendaftaran CPNS) ya silakan dicoba kembali. Jangan patah semangat," ujar Paryono.
Ia menjelaskan peserta boleh mendaftar seleksi CPNS berkali-kali, namun yang diperhatikan ada usia pada syarat pendaftaran.
Sebab, usia maksimal peserta yakni 35 tahun.
Sedangkan, pelamar yang melamar jabatan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor), batasan usia maksimal yakni 40 tahun.
Adapun, aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
"Tadi juga ada teman yang mencoba sudah tidak kali, baru masuk. Jangan patah semangat, belajar lagi seperti kemarin. Yang tidak bisa apa, ya bisa diperbaiki dan dipelajari dari sekarang," lanjut dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong, Ini Penjelasan BKN...".