Find Us On Social Media :

Hanya Modal KTP, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Didapat! Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka, yang belum punya rekening juga kebagian.

GridFame.id - Hingga kini pendaftaran BLT UMKM masih terus dibuka.

Pemerintah masih menyediakan kuota cukup banyak untuk para pelaku usaha.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) masih membuka kesempatan bagi UMKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Masih Jadi Kontroversi, Ini Isi Lengkap UU Cipta Kerja Final 1.187 Halaman Lengkap Beserta Link Downloadnya di Sini

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Untuk itu, dia meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Hanya saja, dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Sebab, pihaknya lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.