"Soal Ratu Felisha (cerai), bahwa yang bernama Ari Pujianto sebagai pemohon telah mengajukan permohonan perceraian dalam hal ini melakukan gugatan cerai dengan lawannya Ratu Felisha Renatya," ujar Humas PA Jaksel, Taslimah, saat ditemui Selasa (3/11/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Gugatan cerai itu didaftarkan oleh Ari pada 2 November 2020 yang terdaftar dengan nomor perkara 3788/Pdt.G/2020/PA.JS.
"Terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 2 November 2020," ungkapnya.
Bukan Ratu Felisha melainkan suaminya lah yang terlebih dulu mengajukan gugatan cerai tersebut.
"Suaminya yang mengajukan permohonan gugatan cerai talak, yang mengajukan Ari Pujianto dalam hal ini memberi kuasa ke Romi Hidayat, SH yang beralamat di Cipete Jakarta Selatan," jelasnya.
Meski begitu, masih belum diketahui apa alasan keduanya memutuskan untuk berpisah.
Pihak humas PA Jakarta Selatan mengaku belum tahu apa alasan adanya gugatan cerai dari suami Ratu Felisha itu.