Hal itu lantaran ada data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.
Dengan demikian, bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid. Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data seperti alamat tempat tinggal, status pekerjaan, hingga salah menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Oleh sebab itu, Hanung meminta kepada seluruh dinas daerah yang mengurus program ini, untuk memperbaiki segera data-data para pelaku UMKM dengan cepat.
Dengan begitu para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat.