Tak Semua Bisa Mendaftar, Perhatikan Hal Ini Agar Bisa Dapat BLT UMKM dan Langsung Ditransfer Rp 2,4 Juta
Berbagai bantuan dari pemerintah di masa pandemi ini masih cukup banyak untuk masyarakat.
Beberapa diantaranya sudah disalurkan, ada pula yang masih terus berjalan.
Salah satunya adalah BLT UMKM untuk para pelaku usaha.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM ) sudah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.
Tujuan diberikannya bantuan ini secara hibah alias gratis adalah agar mendorong para pengusaha mikro memiliki modal untuk bisa membuka usahanya kembali.
Bantuan ini pun telah diperpanjang hingga bulan Desember 2020 dengan tambahan penerima sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, dalam proses pendaftaran tak sedikit pelaku UMKM yang ditolak.