Gelombang pertama diberikan kepada 2,5 juta pekerja yang disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi gaji atau upah pada termin II akan disalurkan mulai pekan pertama pada November 2020.
Hingga Kamis (5/11/2020) malam, belum ada respons dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat dimintai konfirmasi terkait kapan persisnya pencairan BSU termin II tersebut.
Sebelumnya, bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Penjelasan BRI
Sementara itu, Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza mengungkapkan penyaluran BSU termin II belum dimulai.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemnaker.
"Saat ini penyaluran BSU tahap 2 belum dimulai. BRI sebagai bank penyalur menjalankan tugasnya sesuai dengan instruksi dari Kemnaker," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).