GridFame.id - Kabar gembira bagi seluruh pemilik usaha yang ikut terdampak pandemi covid-19
Pemerintah sudah memberikan beberapa jenis bantuan yang dapat membantu kehidupan perekonomian masyarakat.
Salah satunya BLT UMKM untuk para pemilik usaha sebagai modal.
Baca Juga: Cuma Modal KTP, Pemilik Usaha Bidang Ini Bakal Langsung Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Dana yang diberikan pun bukanlah dana pinjaman melainkan dana hibah.
Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM untuk membantu mereka melakukan aktivitas usahnya kembali.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, walaupun program bantuan ini sudah diperpanjang dengan tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM
Hingga saat ini jumlah peminatnya masih tetap tinggi bahkan kerap melebihi kuota di setiap gelombang yang dibuka.