Find Us On Social Media :

Terdaftar Jadi Penerima BSU Tapi Dapat Notifikasi 'Cek Kelengkapan Data'? Buat Aduan Langsung Melalui WhatsApp 0811-9303-305 Atau https://bantuan.kemnaker.go.id/

Ilustrasi uang tunai. Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta lewat kartu prakerja bakal dibuka lagi.

Apa Maksud Notifikasi Itu?

Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mengatakan, notifikasi tersebut memberitahukan kepada pekerja untuk memastikan ulang datanya kepada perusahaan tempatnya bekerja agar tidak ada kendala saat pencairan.

"Pada prinsipnya, data yang tidak valid harus dilakukan perbaikan dan disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, hasil perbaikan disampaikan ke Kemenaker untuk dimintakan proses penyaluran kepada Bank Himbara," kata Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! 4,8 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Gaji Termin II Rp 1,2 Juta

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (8/11/2020), Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:

- Adanya duplikasi rekening

- Rekening sudah ditutup

- Rekening pasif

- Rekening tidak valid

- Rekening dibekukan

- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP

- Rekening tidak terdaftar

 Muncul pada penerima BSU termin I Bagaimana jika notifikasi itu didapatkan pekerja yang sebelumnya telah menerima BSU termin I, atau data-datanya sudah lengkap dan valid? Menjawab pertanyaan itu, Aswansyah mengatakan, jika memang terjadi kasus seperti itu, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Apabila hal ini terjadi, kami akan lakukan koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan," kata Aswanysah.