Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Jutaan Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya...

Pemerintah gelontorkan dana untuk bantuan bagi guru honorer

GridFame.id - Kabar gembira datang dari Pemerintah tentang pemberian bantuan bagi para tenaga pendidik Non-PNS dan juga guru honorer.

Pemerintah akhirnya siap menyalurkan dan bantuan untuk jutaan guru honorer dan tenaga pendidik dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan subsidi gaji untuk tenaga pendidik Non-PNS dan giru honorer ini akan diberikan secara menyeluruh baik sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang Juga! 4,8 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Gaji Termin II Rp 1,2 Juta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji. Nadiem menyebutkan beberapa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi gaji ini.

Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Persyaratan selanjutnya, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.