Find Us On Social Media :

Teddy Kembali Ungkit Soal Harta Gono Gini hingga Tuding Dibawa Lari Putri Delina, Pengacara Mendiang Lina Jubaedah Bongkar Fakta Soal Harta Warisan Rp 10 Miliar: 'Pasti Melekat Pada Ahli Waris'

Teddy Lagi-lagi Geger Masalah Warisan Sang Istri, Pengacara Mendiang Lina Jubaedah Bongkar Fakta Heboh Soal Warisan RP 10 Miliar: Harta Almarhum Melekat pada Anak-anaknya

Jika menilik ke belakang, mendiang Lina Jubaedah memang mewariskan harta yang tak sedikit saat meninggal dunia pada 4 Januari 2020 lalu.

Tak main-main, warisan Lina Jubaedah disebut-sebut mencapai angka Rp 10 miliar lantaran terdiri atas bangunan kos-kosan, tanah, serta perhiasan.

Mengutip TribunStyle.com pada 15 Januari 2020, aset warisan mantan istri Sule tersebut sebagian besar merupakan sebidang tanah dan bangunan kos-kosan yang diserahkan untuk anak-anaknya.

Kuasa hukum almarhumah, Abdulrachman menyebut anak-anak yang dimaksud ialah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinan.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Sosok Ini Beberkan Pelaku Pembuat Video Syur Mirip Gisel Ternyata Orang Dekat: 'Sebenarnya Gisel Tahu'

Abdulrachman juga membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina Jubaedah yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," beber Abdulrachman.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya seperti dikutip dari TribunStyle.com.

Lantas, apa pendapat kuasa hukum Lina Jubaedah soal kemunculan Teddy yang tiba-tiba mengurusi soal warisan peninggalan mendiang?