Find Us On Social Media :

Siap-siap Jadi PNS, Guru Honorer Wajib Perhatikan Hal Ini! Berikut 5 Perbedaaan Seleksi PPPK 2021 Kemendikbud

Ilustrasi guru honorer

5. Kemendikbud tanggung biaya ujian

Selain pemerintah daerah tidak perlu membayar gaji, tahun depan juga tidak perlu menanggung biaya penyelenggaraan ujian. Pasalnya, Kemendikbud akan menanggung biaya tersebut.

Lewat konferensi virtual bertajuk “Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021”, Nadiem memastikan bahwa guru-guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat mengikuti seleksi guru PPPK 2021.

Kemendikbud juga memberikan kesempatan guru eks tenaga honorer kategori dua yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS maupun PPPK mengikuti seleksi ini.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sedang tidak mengajar juga dapat mengikuti tes seleksi PPPK 2021.

Nadiem pun berharap agar kebijakan ini dapat menjadi angin segar bagi guru honorer.

“Semoga ini menjadi angin segar bagi guru-guru honorer kita yang selalu senantiasa berjasa untuk pendidikan masa depan generasi kita,” tutupnya.

Baca Juga: Kabar Kurang Menyenangkan dari Kekasih Amanda Manopo, Billy Syahputra Mendadak Murka dapat Perlakuan Begini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru Honorer, Perhatikan 5 Perbedaan Seleksi PPPK 2021 Kemendikbud".