Find Us On Social Media :

Belum Dapat BLT Tahap 5? Cepat Login kemnaker.go.id dan Ikuti Cara Ini Supaya BSU Karyawan Langsung Cair!

Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Rp 1,2 Juta gelombang 2

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala seperti berikut:

- Duplikasi rekening

- Rekening sudah tutup

- Rekening pasif

- Rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan

- Rekening tidak sesuai NIK

- Rekening tidak terdaftar di kliring dan lainnya.

Baca Juga: Segera Cek Rekening! Ini Dia Daftar Bank yang Sudah Cairkan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, melalui website resmi kemnaker.go.id, berikut panduan mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan:

a. Buka website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id.

b. Klik tombol "Daftar" pada bagian kanan atas website.

c. Isi pendaftaran akun dengan menggunakan NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu.

d. Klik "Daftar Sekarang".

e. Setelah selesai, pihak Kemnaker akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.

f. Lanjutkan untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP.

g. Masuk lagi ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login".

h. Isilah kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

Pastikan semua kolom terisi dengan data yang lengkap dan benar.

i. Setelah mengisi, nantinya akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

j. Jika Anda terdaftar namun belum menerima bantuan tersebut, maka Anda bisa melaporkan dengan cara 'klik' dashboard kemudian pilih tombol "kirim aduan".

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa mengunjungi laman resmi kemnaker.go.id.

 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Menaker Umumkan BLT BPJS Tahap 4 Sudah Cair, Rp 1,2 Juta Ditransfer, Cara Cek Dapat BLT atau Tidak.