Find Us On Social Media :

Link Survei Karu Prakerja, Login dashboard.prakerja.go.id Agar Insentif Cepat Cair! Waspadai Hal Ini Agar Kepesertaan Tak Dicabut

Tampilan website Prakerja.

GridFame.id - Kabar terbaru tentang pelaksaan bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Seperti diketahui, bantuan Kartu Prakerja akan digelar 2021 mendatang.

Meski belum disebutkan berapa besarnya kuota penerima, namun antusias masyarakat begitu besar.

Baca Juga: Sudah Ada Bocoran Soal Kartu Prakerja Gelombang 12, Siap-siap Kecewa!

Update informasi kartu prakerja, gelombang 12 ternyata bukan dibuka tahun 2020 ini di www.prakerja.go.id, simak juga peringatan untuk peserta prakerja gelombang 11 dan cara isi survei prakerja.

Program kartu prakerja yang dimulai sejak 11 April 2020 ini telah berlangsung sebanyak 11 gelombang. 

Lalu, kapan Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka? simak informasi terbaru, peringatan khusus untuk peserta gelombang 11 dan cara mengisi survei prakerja.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, program Kartu Prakerja gelombang selanjutnya akan mulai dibuka kembali tahun depan.

"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," ujar Louisa saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota yang akan dibuka untuk tahun depan.

Sementara itu, ia mengingatkan, seluruh penerima Kartu Prakerja agar segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.

Sementara, khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.

Jika tidak selesai, maka status kepesertaan dapat dicabut dan tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menuju Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Login prakerja.go.id Sebelum 15 Desember 2020 Supaya Dapat Keuntungan Ini!

Tentang Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diberikan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK dan atau pekerja yang membutuhkan peningkatan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selama pandemi covid-19, Kartu Prakerja utamanya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.

Adapun Prakerja tidak diberikan bagi:

1. Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

2. Aparatur Sipil Negara Prajurit

3. Tentara Nasional Indonesia

4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Kepala Desa dan perangkat desa

6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain tidak termasuk dalam kelompok di atas, para pendaftar Kartu Prakerja juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP Berusia paling rendah 18 tahun Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja Pendaftaran Kartu

Prakerja bisa dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja yaitu https://www.prakerja.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah pada laman tersebut.

Pendaftaran Prakerja juga dapat dilakukan secara offline dengan cara mendaftar melalui kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang dapat dilakukan secara individu ataupun kolektif.

Cara ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:

Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan)

Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan)

Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei.

Akan ada sebanyak 3 kali survei (link dan cara mengisi survei prakerja ada di akhir artikel).

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Segera Dibuka, Login Langsung di www.prakerja.go.id! Golongan Ini Tak Boleh Ikut Daftar

Peringatan penting dari pelaksana

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengingatkan seluruh pelatihan dalam program Kartu Prakerja akan ditutup pada 15 Desember 2020.

Oleh karena itu, seluruh penerima Kartu Prakerja harus menyelesaikan pelatihannya sebelum tanggal tersebut.

"Semua penerima Kartu Prakerja untuk segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum tanggal 15 Desember," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Bagaimana jika ada peserta yang tidak menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020?

"Kalau tidak selesai, kepesertaannya akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif," ujar Louisa.

Sementara itu, untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 11, harus menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.

Untuk tahun 2020, program Kartu Prakerja berakhir di gelombang 11.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada 2021.

"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," ujar Louisa.

Cara memilih pelatihan Kartu Prakerja

Sebelum membeli pelatihan, peserta dapat memastikan bahwa telah memiliki saldo untuk membeli pelatihan dengan mengeceknya di dashboard akun Prakerja.

Berikut ini cara mengikuti pelatihan Prakerja:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Kembali Dibuka Pada 2021, Perhatikan Hal Ini Agar Bisa Lolos

Selain saldo bantuan Kartu Prakerja cukup untuk membeli pelatihan, penerima Prakerja juga harus merahasiakan nomor akun Kartu Prakerja dan Kode OTP yang diterima untuk menghindari penyalahgunaan akun oleh pihak lain.

Berikut ini sejumlah tips memilih pelatihan dalam Program Kartu Prakerja:

Sebelumnya diberitakan, ratusan ribu penerima Kartu Prakerja ditarik kepesertaannya karena tak menyelesaikan pelatihan.

Mengikuti dan menyelesaikan pelatihan merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Penerima Program Kartu Prakerja dapat dicabut kepesertaannya meskipun telah dinyatakan lolos jika tidak membeli pelatihan di platform digital yang disediakan dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos.

Jika melewati batas waktu tersebut dan penerima program belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

LINK SURVEI Kartu Prakerja, Isi Survei Kartu Prakerja Dapat Insentif Login dashboard.prakerja.go.id

Setiap peserta yang dinyatakan lolos program Kartu Prakerja akan diminta untuk mengisi survei.

Survei Kartu Prakerja ini dilakukan setelah peserta mengikuti pelatihan dan mendpatkan sertifikat.

Servei Prakerja dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan yang ada dan evaluasi terhadap program pemerintah tersebut.

Untuk mengikuti survei, manajemen pelaksana kartu prakerja meminta agar diisi dengan sejujur-jujurnya.

Sebab hasil survei akan menjadi evaluasi Program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan peserta prakerja.

Tak perlu khawatir soal waktu yang dihabiskan untuk mengisi survei, sebab hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit.

Namun demikian, syarat utama bisa mengikuti survei adalah peserta yang sudah menerima Kartu Prakerja dan telah menyelesaikan pelatihan.

Manajemen pelaksana kartu prakerja menyarankan untuk mencari tempat yang nyaman agar dapat menyelesaikan survei dengan baik.

Untuk melakukan survey, kamu dapat mengakses link survey di https://dashboard.prakerja.go.id.

Perlu diketahui, survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Setelah menyelesaikan survei, kamu akan mendapat Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) persurvei (akan ada 3 survei).

Insentif akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Di mana saya bisa mengecek jumlah insentif yang akan saya terima?

Kamu bisa cek pada akun dashboard kamu. Pastikan kamu cek statusnya secara berkala, ya.

Apa saja yang membuat insentif saya gagal dicairkan?

Insentif kamu bisa gagal dicairkan apabila:

1. Belum mengisi ulasan pada Lembaga Pelatihan

2. Belum memberikan penilaian terhadap Lembaga Pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Insentif kamu akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah kamu daftarkan.

Baca Juga: Ada Peringatan Dari Pelaksana Kartu Prakerja Untuk Gelombang 11, Perhatikan Kalau Mau Insentif Cair!

Insentif akan disalurkan melalui akun e-wallet atau rekening bank yang telah kamu daftarkan di akun kamu melalui situs www.prakerja.go.id.

Insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet milikmu paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei.

Agar dapat mengisi survei ini, pastikan kamu sudah memenuhi syarat berikut ini:

1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan

2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan

Berikut ini cara mengisi Survei Evaluasi Kartu Prakerja:

1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya

2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunKaltim.co dengan Judul "Update! Prakerja Gelombang 12 Bukan Tahun Ini, Peringatan Buat Peserta Gelombang 11, Cara Isi Survei"